(Batubara) Masyarakat pantai pada umumnya senang menyambung silaturahmi bercerita ( berkombur ), bergurau sesama teman, tetangga dan handai tolan diwarung kopi, hal ini sudah menjadi tren bagi masyarakat pinggir pantai, setidak tidaknya yang dibahas dari urusan anak, pesta keluarga, membangun rumah ibadah, dan kehidupan lainnya terutama masalah kepemimpinan didaerah, jadi perdebatan yang berkepanjangan.
Saat ini sudah menjadi takdir bahwa yang muda diberi kesempatan oleh Allah SWT menjadi penggerak roda pemerintahan khususnya di Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara. Banyak kombur diwarung warung dari ujung kubu sampai ujung Laut Tador, dari ujung lolotan keselat malaka, ado yang berkombur elok, ado yang berkombur tak elok, kata Wak Alung red. Tapi semua itu untuk kemajuan Tanah Batuah Batubara.
Banyak kandidat balon Bupati dan Wakil Bupati, dari cendikiawan, hingga kongmelerat, dibahas berbulan bulan lamanya, dalam penjaringan mengkerucut, karena sedikitnya partai yang terlibat dalam perhelatan pemilu pilkada Batubara ini yang diperkirakan hanya 3 pasang yang tampil sebagai petarung petarung tangguh, namun pastilah ada yang menang dan ada yang kalah nantinya, marilah kita berjiwa besar dapat menerima kekalahan dan mengakui kemenangan lawan.
Karena hampir disetiap sudut warung ada yang berbisik ada juga yang bicara terus terang menyebut nama kandidat balon Bupati Batubara. Tak dapat dipungkiri nama Zahir yang paling dominan dibahas didalam dialok dialok dari warung kopi hingga diskusi diskusi ilmiah cendikiawan dilembaga lembaga resmi lainnya.
Ada juga yang keras mencari rasa tahu kasus yang mendera menimpa Zahir akhir akhir ini, namun dengan satu patah kata marilah kita gunakan Azas Praduga Tak bersalah yang dihembuskan oleh Dato’ Yudi belakangan ini. Karena Azas itu adalah menghormati HAM seseorang, kata kata tangguh itu selalu menutup pembicaraan negatif.
Menurut Ketua TIM Pemenangan Pemilu Pilkada Batubara dari Partai Ummat Bapak Syafril Fauzi MS. Yang didampingi Sekretaris Partai Bapak Maryono, mereka mengakui bahwa Partai Ummat Kabupaten Batubara sebagai Partai non Parlemen namun dapat mengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Batubara Priode 2024 – 2029. Hal ini adalah momentum Partai Ummat dapat menunjukkan kepada dunia politik bahwa kandidat yang diusung menang dalam pertarungan Pilkada Batubara ini. Tentu pasangan Ir. H. Zahir, MAP. Selaku Bupati dan Aslam Rayuda selaku Wakil Bupati Kabupaten Batubara Priode 2024 – 2029.
Kepemimpinan kedua ini yang dinanti nantikan oleh masyarakat batubara dalam segala lini, ini pasangan yang saling melengkapi, insyaallah terdepan dan terpercaya diterima semua golongan dan etnis yang ada di Batubara, ini sudah terbukti dan tinggal melanjutkannya agar pembangunan yang sudah ada akan dilanjutkan agar utuh dan lengkap.
Dilain kesempatan kami selaku pencari berita tak lengkap kalau tidak bertanya kepada praktisi hukum dari Jakarta yang pernah menjadi Pengacara Bapak Hutomo Mandala Putra yang sering disebut Tommy Soeharto dalam berbagai peristiwa hukum, tak lain adalah Dato’ Yudi Relawanto Astono beliau berasal dari Kampung Kayu Ara, Desa Pahang, Talawi, Batubara. Dato’ Yudi yang akrab dipanggil semua kalangan menyampaikan bahwa penggunaan Azas Praduga Tak bersalah ini sangat dilindungi pihak pihak HAM maka menjadikan Azas dalam penegakan hukum, mengapa kita sebagai insan yang berakhlak tidak menjunjung tinggi Azas Praduga tak bersalah itu, karena Azas ini dilindungi oleh Undang Undang, mari kita hormati HAM seseorang. Disela sela kesibukan Dato’ Yudi yang juga sebagai anggota TPDI Pusat menyempatkan akan hadir dalam pencalonan bapak Zahir dan Aslam di Kabupaten Batubara nantinya. Menutup pembicaraan melalui selulernya. (BB-01)
Ditulis oleh :
Praktisi Hukum
Dato’ DR. Yudi Relawanto Astono, SH,.MBA.